Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label RUU Cipta Kerja

Legalisasi Korupsi Dalam RUU Cipta Kerja

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus bergulir. Bahkan cenderung dipaksakan di tengah masa pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda. Aksi protes pun berdatangan dari berbagai kalangan. Mulai dari barisan buruh, petani, perempuan, nelayan, pekerja pers, pegiat lingkungan hidup, akademisi, hingga kelompok mahasiswa. Tidak hanya aspek formil atau proses pembentukannya yang dianggap cacat. Tetapi juga aspek materil atau substansi isinya, yang dipersoalkan banyak kalangan. Kelompok yang berasal dari entitas bisnis, diduga berada dibalik RUU Cipta Kerja ini. Kelompok ini berusaha menyandera negara guna membuat produk undang-undang untuk keuntungan mereka sendiri ( state capture ). Mengutip Hellman, Jones, dan Kaufmann (2000) [1] , “ state capture ” diartikan sebagai k elompok tertentu (umumnya berasal dari entitas bisnis atau perusahaan ) yang melakukan pembayaran pribadi yang ilegal dan tidak transparan kepada pejabat publik untuk mempengaruhi pembentukan undan...